Polres Ringkus Pelaku Penusukan
BENGKULU, BE - Polres Bengkulu berhasil meringkus pelaku penusukan berinisial Ev (36), warga Jalan Muhajirin 16, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Pelaku penusukan terhadap Sofyan, warga Jalan Salak 1 No 95 RT 12 Rw 05, Kelurahan Dusun Besar, berhasil dibekuk tim Sat Reskrim Polres Bengkulu sekitar tiga jam setelah kejadian penusukan tersebut, atau pada Selasa (5/1) dinihari lalu. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Cafe Tenda Biru di Jalan Citandui, dekat Lapangan Golf Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu. \"Pelaku ini kita amankan di salah satu cafe dekat lapangan golf beserta barang bukti pisau yang ia simpan di pinggangnya,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, saat ekspose di depan Mapolres Bengkulu pada Kamis (14/1), kemarin. Namun, pelaku masih enggan mengaku kepada polisi, jika ia melakukan penusukan terhadap korban. \"Tersangka masih belum mengakui perbuatannya, tapi bukan pengakuan dari pelaku yang kita fokuskan, melainkan mengungkap fakta-fakta dari kejadian itu,\" ujarnya. Lanjut Kapolres, Sebelum berlangsungnya kejadian penusukan itu, sempat terjadi ribut mulut antara pelaku dan korban karena sama-sama sedang berada dalam pengaruh mabuk minuman tuak. Kemudian, karena tidak dapat mengontrol emosi pelaku langsung menusuk punggung kanan korban dari belakang menggunakan sebilah pisau. Sehingga, membuat korban yang bekerja sebagai sopir angkot ini harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Bengkulu. \"Motifnya, awalnya itu karena ribut di lokasi yang dipicu oleh akibat dari minuman keras,\" ungkapnya. Akibat tindak pidana yang dilakukannya dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang itu terancam jeratan pasal berlapis. \"Dia kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman 10 tahun dan pasal 351 ayat 3 KUHP,\" imbuh Kapolres. Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk menjauhi segala bentuk minuman keras. Sebab, dari beberapa kali kejadian perkelahian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang berawal dari tak terkontrolnya minuman keras tersebut. \"Maka untuk masyarakat jauhilah minuman keras. Memang banyak orang yang menyampaikan minuman tuak itu adalah jamu, tapi faktanya yang kita temui di lapangan minuman tuak dapat mengakibatkan orang mabuk,\" pinta Kapolres. (CW6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: